simalungun – Bawaslu Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinan Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun, Sabtu (2/12/2023) tersebut mengundang seluruh Personil Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Simalungun.
Disamping diskusi terkait prosedur penanganan pelanggaran tindak pindana pemilu merujuk pada Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 dan Perbawaslu 3 Tahun 2023, Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Adillah Feruari Purba didampingi oleh pimpinan lainnya juga melakukan penyerahan Surat Keputusan Sentra Gakkumdu Perubahan terbaru untuk Personil Sentra Gakkumdu unsur Polres Simalungun dan Kejari Simalungun.
Latest posts by admin (see all)